Daerah  

Perumda Tirta Kanjuruhan Hadirkan Layanan Laboratorium Air Berstandar ISO/IEC 17025:2017 untuk Penjaminan Mutu Air Minum

Avatar photo
Perumda Tirta Kanjuruhan Hadirkan Layanan Laboratorium Air Berstandar ISO/IEC 17025:2017 untuk Penjaminan Mutu Air Minum
Perumda Tirta Kanjuruhan Hadirkan Layanan Laboratorium Air Berstandar ISO/IEC 17025:2017 untuk Penjaminan Mutu Air Minum

MALANG, JADIKABAR – Dalam upaya meningkatkan jaminan kesehatan masyarakat, Perumda Tirta Kanjuruhan melalui unit Laboratorium Air kini menyediakan layanan pengujian kualitas air minum yang komprehensif. Layanan ini tidak hanya untuk kebutuhan internal perusahaan, tetapi juga terbuka bagi pihak eksternal, termasuk industri dan rumah tangga.

Laboratorium yang beroperasi berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 60 Tahun 2025 ini telah menerapkan standar mutu internasional ISO/IEC 17025:2017 dalam setiap proses pengujiannya. Dengan demikian, hasil uji yang dikeluarkan dijamin akurat dan terpercaya.

Seluruh kegiatan operasional laboratorium didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan bersertifikat, mulai dari Kepala Laboratorium, analis, hingga petugas pengambil sampel. Metode pengujian yang digunakan mengacu pada parameter kimia dan mikrobiologi sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 2 Tahun 2023.

Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, H. Syamsul Hadi, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa layanan ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam memberikan kepastian kualitas air bagi pelanggan dan masyarakat luas.

“Komitmen kami adalah memberikan kepastian kualitas air bagi pelanggan dan masyarakat luas. Melalui Laboratorium Air Tirta Kanjuruhan yang kini telah menerapkan standar ISO/IEC 17025:2017, kami menjamin hasil yang akurat dan layanan yang profesional sesuai regulasi kesehatan yang berlaku. Kami mengajak seluruh pihak, baik industri maupun rumah tangga, untuk memanfaatkan fasilitas ini demi menjamin keamanan konsumsi air minum,” ujar Syamsul Hadi dalam keterangan resminya, Rabu (20/5).

Rincian Tarif dan Paket Pengujian

Untuk pemeriksaan kimia air minum, laboratorium menyediakan paket pemeriksaan lengkap sebesar Rp595.000. Masyarakat juga dapat memilih parameter satuan (per parameter) dengan rincian: pH Rp20.000, TDS Rp30.000, suhu Rp25.000, turbidity Rp15.000, besi Rp50.000, mangan Rp50.000, nitrit Rp50.000, nitrat Rp50.000, aluminium Rp50.000, dan flouride Rp55.000.

Sementara untuk pemeriksaan mikrobiologi air minum, paket lengkap dibanderol Rp200.000. Hasil pemeriksaan akan diterbitkan dalam waktu 10 hari kerja sejak sampel diterima di laboratorium.

Prosedur Pengambilan Sampel

Agar hasil uji akurat, Perumda Tirta Kanjuruhan mengimbau masyarakat yang akan mengirimkan sampel sendiri untuk parameter kimia agar menggunakan wadah bersih berkapasitas 2,5 liter, membilas botol tiga kali dengan air sampel, mengisi hingga penuh, menutup rapat, dan membawanya dalam suhu ruangan.

Adapun untuk parameter mikrobiologi, pengambilan sampel wajib dilakukan langsung oleh petugas laboratorium menggunakan peralatan steril. Pemohon cukup mengajukan permohonan dan melakukan pembayaran terlebih dahulu.

Pembayaran layanan dapat dilakukan melalui rekening Bank BRI dengan nomor 2067 0100 0203 303 atas nama Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan.

Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Malang Raya serta sekitarnya dapat lebih mudah memastikan kualitas air minum yang dikonsumsi sehari-hari.

Penulis: TFEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi