Tangerang Selatan, Jadikabar.com — Unit Reskrim Polsek Pamulang berhasil meringkus seorang pria berinisial MR, pelaku pencurian spesialis rumah kosong di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus menyamar sebagai kurir paket.
Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra, mengungkapkan bahwa pelaku sengaja mengincar rumah yang sedang ditinggal pergi oleh penghuninya.
”Pelaku diduga memanfaatkan situasi rumah korban yang sedang kosong dengan berpura-pura sebagai kurir pengantar paket,” ujar AKP Galuh dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu (25/4) sekitar pukul 16.40 WIB. Kejadian bermula saat korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci dan menyimpan sebuah laptop di ruang tamu. Tak berselang lama, korban menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai kurir dan hendak mengantarkan paket ke rumahnya. Karena rumah sedang kosong, korban meminta pelaku untuk meninggalkan paket tersebut di meja garasi. Namun, panggilan telepon itu ternyata hanya cara pelaku untuk memastikan bahwa rumah benar-benar tidak ada penghuninya.
“Modus Pelaku Menelepon korban untuk memastikan rumah kosong. Lalu tersangka merusak pintu utama setelah tahu pemilik rumah tidak di tempat. Kerugian Satu unit laptop yang berada di ruang tamu raib digondol pelaku.” Ungkap AKP Galuh memberi keterangan.
Korban baru menyadari menjadi korban pencurian saat pulang ke rumah dan melihat pintu utama sudah rusak dalam kondisi terbuka. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang. Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Pamulang akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. MR ditangkap tanpa perlawanan beserta barang bukti laptop hasil curiannya.
Atas perbuatannya, MR kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian. AKP Galuh Febri Saputra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kriminal yang meresahkan warga di wilayah hukumnya.
”semua bentuk tindak pidana yang mengganggu rasa aman masyarakat akan kami tindak secara profesional, cepat, dan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Pamulang,” Tutupnya (RF)












