Unit Laka Lantas Polsek Gedangan Tangani Kecelakaan di Jalan Raya Ahmad Yani

Avatar photo
Keterangan Foto: (Korban dan Pengendara Truk)

Sidoarjo, Jadikabar.com — Unit Laka Lantas Polsek Gedangan turun langsung menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya A. Yani Gedangan, tepatnya di depan Pasmar, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu (23/05/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kecelakaan tersebut terjadi di wilayah hukum Polresta Sidoarjo dan mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.

Berdasarkan keterangan di lokasi kejadian, semula sepeda motor Honda CBR Nopol B 5740 KCJ yang dikendarai Muh Sulthan Yusuf Athaya melaju dari arah selatan ke utara. Saat berada di lokasi kejadian, pengendara diduga mendahului kendaraan lain melalui bahu jalan sebelah kiri.

Ketika hendak kembali naik ke badan jalan, sepeda motor diduga terpeleset dan jatuh ke sisi kanan. Pada saat bersamaan, dari arah yang sama melaju kendaraan truk Nopol W 9332 PE sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Identitas pengendara sepeda motor diketahui bernama Muh Sulthan Yusuf Athaya (17), pelajar, warga Perum Taman Raya Citayam B4 No. 21 RT 10 RW 12, Kelurahan Rawapanjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

Sementara itu, penumpang sepeda motor bernama Sadewa Tsarynauval Adinov (16), pelajar, warga Perum Villa Jasmine 3 Blok H03 RT 018 RW 04, Desa Sumberejo, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.

Sedangkan pengemudi truk diketahui bernama Maryono (74), pekerjaan swasta, warga Jalan H. Nur RT 06 RW 02, Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat (LB), sedangkan penumpang mengalami luka ringan (LR). Tidak terdapat korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Kerugian materiil ditafsir dan diperkirakan mencapai Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

Sementara itu, faktor penyebab kecelakaan diduga akibat kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda CBR saat berkendara. Faktor kendaraan, kondisi alam, maupun sarana jalan untuk sementara dinyatakan nihil.

Petugas juga telah meminta keterangan saksi atas nama Kevin Wijaya Kusuma (17), pelajar SMA Pembangunan Jaya, warga Perum Griya Permata Gedangan Blok A1 No. 6, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

Kanit laka lantas Polsek Gedangan AKP Slamet R, SH membenarkan adanya kejadian kecelakaan tersebut,dan segera perintah kan para anggota lantas yang piket,adapun tindakan yang telah dilakukan petugas antara lain mendatangi dan melakukan olah TKP, mencari serta menyita barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi, mengajukan permohonan visum luka, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.”Kata Kanit laka.

Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo.”tutupnya. (Sulton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi