Dorong UMKM Naik Kelas, Pokdarwis Tumpak Sewu Buka Layanan Gratis NIB dan Sertifikasi Halal

Dorong UMKM Naik Kelas, Pokdarwis Tumpak Sewu Buka Layanan Gratis NIB dan Sertifikasi Halal.

LUMAJANG, JadiKabar– Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Panorama Tumpak Sewu, Kabupaten Lumajang, terus berupaya memperkuat peran masyarakat dalam pengembangan destinasi wisata melalui program fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan wisata Tumpak Sewu dan sekitarnya, khususnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo.

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Pokdarwis Panorama Tumpak Sewu dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Halal Center Cendekia Muslim, serta LSH PW ISNU Jawa Timur. Inisiatif ini bertujuan membantu pelaku usaha memenuhi aspek legalitas usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal yang menjadi bagian penting dari ekosistem pariwisata.

Ketua Pokdarwis Panorama Tumpak Sewu, Abdul Karim, mengatakan bahwa pengembangan destinasi wisata tidak hanya bertumpu pada potensi alam, tetapi juga kesiapan masyarakat dan pelaku usaha yang terlibat di dalamnya.

Menurutnya, masih banyak UMKM yang belum memiliki legalitas usaha maupun sertifikasi halal karena keterbatasan informasi, biaya, dan pemahaman terkait proses administrasi. Karena itu, Pokdarwis berupaya menghadirkan pendampingan yang mudah diakses dan tanpa biaya bagi masyarakat.

“Melalui program ini kami ingin membantu pelaku UMKM agar memiliki NIB dan sertifikat halal sehingga usaha yang dijalankan lebih profesional, memiliki kepastian hukum, dan semakin dipercaya oleh konsumen maupun wisatawan,” ujar Abdul Karim, pada Sabtu (6/6/2026)..

Ia menambahkan, keberadaan UMKM yang legal dan bersertifikat halal akan memberikan nilai tambah bagi kawasan wisata Tumpak Sewu. Selain meningkatkan kepercayaan pengunjung, langkah tersebut juga mendukung terciptanya ekosistem usaha yang lebih tertata dan berkelanjutan.

“Ketika pelaku usaha lokal berkembang, manfaat ekonomi dari sektor pariwisata juga akan semakin dirasakan oleh masyarakat sekitar,” tambahnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pariwisata, Dwi Juniarto, menilai program tersebut merupakan bentuk sinergi yang positif antara komunitas penggerak wisata dengan lembaga pendamping dan pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa wisata.

Menurut Dwi, Pokdarwis memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak pembangunan berbasis masyarakat. Karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi langkah efektif untuk mempercepat peningkatan kualitas dan daya saing UMKM.

“Legalitas usaha dan sertifikasi halal saat ini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha. Selain mendukung kepatuhan terhadap regulasi, hal itu juga meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk yang dihasilkan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tren wisata ramah muslim terus berkembang, sehingga destinasi wisata perlu didukung oleh ekosistem usaha yang mampu memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan.

“Wisata halal tidak hanya berkaitan dengan produk makanan dan minuman, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan, kebersihan, serta kepastian yang diberikan kepada pengunjung. Sertifikasi halal menjadi salah satu elemen penting dalam membangun kepercayaan tersebut,” katanya.

Dwi juga mengapresiasi langkah Pokdarwis Panorama Tumpak Sewu yang tidak hanya fokus pada promosi destinasi, tetapi turut memperkuat kapasitas pelaku usaha lokal sebagai bagian dari pembangunan pariwisata berkelanjutan.

Melalui program fasilitasi NIB dan Sertifikasi Halal gratis ini, Pokdarwis Panorama Tumpak Sewu berharap semakin banyak UMKM di kawasan wisata yang memiliki legalitas lengkap dan mampu meningkatkan kualitas produknya. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat daya saing destinasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi