BANGKALAN, JADIKABAR.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Madura menegaskan komitmen bersama untuk menjaga moral bangsa dan ketahanan sosial. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) MUI Madura yang digelar di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Masaran, Palengaan, Pamekasan, Ahad (05/07/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Bangkalan sekaligus Koordinator MUI Wilayah Madura, KH Muhammad Makki Nasir, S.Ag., M.Pd.I. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Ketua Umum MUI dari tiga kabupaten lainnya di Madura, yaitu KH Ali Rahbini Abd. Latif (Pamekasan), KH Itqan Bushiri Muhammad (Sampang), dan KH Moh. Shaleh Abdurahman (Sumenep), beserta jajaran pengurus.
KH Muhammad Makki Nasir mengingatkan pentingnya menyikapi berbagai tantangan sosial secara arif dan bertanggung jawab. Salah satu fokus utama yang disoroti adalah maraknya kampanye LGBT yang dinilai berpotensi menggerus nilai-nilai agama, moral, dan budaya bangsa.
“Persoalan ini harus disikapi secara serius. MUI memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai agama, moral bangsa, dan ketahanan sosial masyarakat,”Ujarnya Kiai Makki Senin (06/07/2026)
Sebagai bentuk tindakan nyata, MUI Madura menyatakan dukungan penuh terhadap langkah MUI Pusat yang sedang menyusun naskah akademik sebagai dasar regulasi terkait LGBT.
“MUI Madura secara tegas menolak segala bentuk kampanye pelarangan atau normalisasi perilaku tersebut, serta mendukung usulan pemberian sanksi pidana bagi pelaku LGBT melalui jalur hukum yang berlaku demi melindungi ketahanan keluarga.” Jelasnya
Selain isu LGBT, Rakorwil ini juga merespons keresahan masyarakat terkait beredarnya video viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan aksi tidak pantas dalam kegiatan keagamaan dan haflah. Pengurus MUI se-Madura sepakat bahwa fenomena ini tidak boleh dinormalisasi dan harus segera ditangani melalui edukasi, pembinaan, serta penguatan peran ulama di tengah masyarakat.
Melalui forum ini, MUI se-Madura sepakat memperkuat koordinasi untuk terus menjaga akidah umat, membimbing masyarakat, dan mewujudkan kehidupan sosial yang religius serta bermartabat.”Tutupnya












