Magelang JADIKABAR – Polsek Mertoyudan Polresta Magelang memberikan ruang mediasi dalam penyelesaian permasalahan (problem solving) terkait dugaan perbuatan tidak pantas dan viral di media soaial yang terjadi di area Masjid Baitussalam, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Senin (13/7/2026).
Proses mediasi problem solving berlangsung di Mapolsek Mertoyudan yang di mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 13.30 WIB yang dihadiri oleh beberapa unsur kepolisian, pemerintahan desa, tokoh masyarakat, takmir masjid, Linmas, juga dari pihak keluarga kedua belah pihak.
Adapun kejadian tersebut bermula pada saat warga adanya kecurigaan terhadap dua orang lawan jenis yang diketahui berada di dalam toilet Masjid Baitussalam.
Pelaku diketahui berinisial M.N.D. (24), warga Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, dan E.R.P. (20), warga Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
Rasa kecurigaan tersebut muncul setelah keduanya dipergoki oleh warga berada di area toilet masjid, sehingga mengundang perhatian masyarakat dan menyebabkan sejumlah warga berkumpul di lokasi.
Dalam rangka untuk mengantisipasi potensi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi juga untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, kedua pihak kemudian dibawa ke Mapolsek Mertoyudan guna dilakukan pemeriksaan dan penyelesaian.
Proses penanganan perkara tersebut dengan cara penyelesaian, Polsek Mertoyudan mengedepankan pendekatan problem solving dengan mempertemukan kedua belah pihak bersama keluarga masing-masing, takmir Masjid Baitussalam, Kepala Desa Girirejo, perangkat dusun, serta unsur Linmas.
Dengan adanya musyawarah yang difasilitasi kepolisian, permasalahan akhirnya dapat diselesaikan secara damai. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Dalam surat tersebut, pihak pertama menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari serta bersedia bertanggung jawab penuh atas perbuatannya.
Kapolsek Mertoyudan AKP Aris Mulyono mengatakan bahwa penyelesaian melalui problem solving dilakukan dengan mengedepankan musyawarah, keterlibatan tokoh masyarakat, serta keluarga kedua belah pihak guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, Kehadiran kepolisian dalam kegiatan problem solving ini bertujuan untuk menjaga keamanan, mencegah terjadinya konflik di masyarakat, serta memberikan ruang penyelesaian yang bijaksana dengan melibatkan seluruh pihak terkait,” tegas AKP Aris.
Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga norma, etika, serta menghormati kesucian tempat ibadah agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Tempat ibadah merupakan sarana untuk beribadah dan kegiatan keagamaan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berwsama-sama menjaga kehormatan dan kesuciannya serta segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan penyelesaian masalah berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Mertoyudan berharap penyelesaian yang telah disepakati dapat dipatuhi oleh kedua belah pihak sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan harmonis di tengah masyarakat.
Tofan












