Malang, JadiKabar.com – Temuan yang sangat mengejutkan terjadi saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, meninjau dapur Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG).
Dari total 61 dapur SPPG yang telah beroperasi, hanya satu dapur yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yakni SPPG Lanud Abd Saleh.
Temuan tersebut membuat Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, memberikan statment dan menyatakan, bahwa temuan ini menjadi dasar rekomendasi penghentian sementara layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di 60 dapur lainnya jelas Zulham Akhmad Mubarrok.
“Sesuai ketentuan, kami merekomendasikan agar layanan MBG di dapur yang belum memiliki SLHS dihentikan sementara hingga dokumen resmi diterbitkan,” ujarnya, pada Senin (20/10/2025).
Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menyatakan bahwa temuan ini menjadi dasar rekomendasi penghentian sementara layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di 60 dapur lainnya. “Sesuai ketentuan, kami merekomendasikan agar layanan MBG di dapur yang belum memiliki SLHS dihentikan sementara hingga dokumen resmi diterbitkan,” ujarnya.
Zulham menjelaskan bahwa inspeksi tertutup telah dilakukan selama sepekan terakhir. Dari total 88 SPPG yang terdata, 61 telah beroperasi dan 27 belum. Dinas Kesehatan Kabupaten Malang telah memberikan pelatihan penjamah pangan kepada 46 SPPG, dan 20 di antaranya telah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan. Pemeriksaan teknis seperti sampel air dan makanan masih berlangsung di UPT Labkes.
“Dalam rangka uji coba program Presiden, kita sudah cukup memberi kelonggaran. Tapi karena banyak kasus keracunan, sebaiknya prosedur dipenuhi dulu secara lengkap,” tegas Zulham, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Pajak dan Retribusi.
Ia menekankan bahwa SLHS bukan jaminan mutlak bebas dari kejadian keracunan, mengingat tantangan operasional dapur yang melayani ribuan porsi setiap hari. “Sertifikat itu untuk memastikan kesiapan pengelolaan sesuai ketentuan guna meminimalisir potensi keracunan,” tambahnya.
DPRD juga menerima sejumlah laporan terkait dugaan keracunan dan penyediaan menu yang tidak layak, termasuk dari salah satu SPPG di Kecamatan Gedangan. Namun, hasil verifikasi lapangan belum menunjukkan bukti kuat bahwa keracunan terjadi akibat layanan MBG.
“Laporan kecil-kecil itu sudah kami sampaikan untuk perbaikan. Saat ini saya kira logis kalau layanan di dapur yang belum punya SLHS dihentikan dulu sambil pembenahan dan penyelesaian prosedur di Dinkes,” tutup Zulham.












