Daerah  

DPRD Malang Janji Gelar RDP Usai Massa Datangi Kantor Soal Sengketa Jalan Bendungan Lahor

Avatar photo
DPRD Malang Janji Gelar RDP Usai Massa Datangi Kantor Soal Sengketa Jalan Bendungan Lahor
DPRD Malang Janji Gelar RDP Usai Massa Datangi Kantor Soal Sengketa Jalan Bendungan Lahor

MALANG, JADIKABAR – Ratusan warga memenuhi halaman Kantor DPRD Kabupaten Malang, Rabu (20/5/2026), menuntut kejelasan akses jalan di kawasan Bendungan Lahor yang diduga ditutup sepihak. Tak lama setelah aksi damai itu, Komisi I DPRD setempat berjanji menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menyatakan aspirasi itu akan segera ditindaklanjuti.

“Ada beberapa tuntutan yang disampaikan warga terkait akses jalan Bendungan Lahor,” ujarnya saat audiensi.

Menurut Faza, inti persoalan adalah tuntutan warga agar jalur penghubung Malang–Blitar yang melintas di tubuh bendungan tersebut dibuka kembali secara bebas, seperti sebelum ada pembatasan.

“Warga juga meminta agar akses jalan itu dapat dibuka dan dibebaskan kembali,” kata politisi itu.

Aksi yang berlangsung tertib dan dikawal aparat itu tak hanya menyoroti masalah mobilitas harian, tetapi juga kekhawatiran warga terhadap dampak ekonomi di sekitar kawasan. Sebagian demonstran menilai kebijakan portal atau pembatasan akses selama ini telah mengganggu aktivitas sosial dan roda perekonomian mereka.

“Kami ingin semua pihak hadir, agar masyarakat mendapatkan penjelasan secara langsung dan persoalan ini bisa dicari solusi terbaiknya,” tegas Faza

Bendungan Lahor selama ini dikenal sebagai infrastruktur pengelolaan sumber daya air sekaligus kawasan strategis yang terhubung langsung dengan aktivitas warga. Polemik penutupan akses sempat memicu silang pendapat antara masyarakat, pengelola kawasan, dan pemerintah daerah.

DPRD Kabupaten Malang menilai penyelesaian sengketa ini tak bisa dilakukan sepihak. Lembaga legislatif itu mendorong komunikasi terbuka serta kajian menyeluruh mengenai dampak keamanan, pengelolaan, dan kepentingan publik.

“Musyawarah adalah jalan utama, jangan sampai persoalan ini melebar jadi konflik sosial,” demikian pernyataan resmi DPRD yang dibacakan dalam aksi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Bendungan Lahor maupun Pemerintah Kabupaten Malang mengenai dasar hukum pembatasan akses yang dipersoalkan warga. RDP dijadwalkan dalam waktu dekat.

Penulis: TFEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi