JADIKABAR.COM Jakarta – Dunia pers Indonesia kembali diguncang. Tiga jurnalis Indonesia dilaporkan ditangkap militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
Penangkapan itu terjadi di perairan internasional saat kapal Global Sumud Flotilla 2.0 membawa bantuan untuk warga sipil Gaza yang hingga kini masih berada di tengah krisis kemanusiaan.
Tiga jurnalis yang ditahan yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Harian Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV. Mereka berada dalam rombongan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) bersama sembilan WNI lainnya.
Kapal kemanusiaan tersebut berangkat dari Marmaris, Turki, pada 14 Mei 2026 dengan membawa bantuan makanan dan obat-obatan.
Armada internasional itu disebut melibatkan puluhan kapal dari berbagai negara sebagai bentuk solidaritas untuk rakyat Gaza.
Situasi memanas setelah militer Israel dilaporkan menghentikan kapal secara paksa di wilayah perairan internasional sebelum kemudian menahan para awak dan relawan, termasuk para jurnalis Indonesia yang tengah melaksanakan tugas peliputan.
Dewan Pers RI langsung bereaksi keras. Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menilai tindakan Israel sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hukum internasional.
“Penangkapan jurnalis Indonesia di perairan internasional tidak bisa dibenarkan dalam alasan apa pun. Keselamatan mereka harus segera dijamin dan pemerintah wajib mengambil langkah diplomatik secepatnya,” tegasnya.
Dewan Pers juga mendesak pemerintah Indonesia agar tidak tinggal diam. Langkah diplomatik dinilai harus segera dilakukan untuk membebaskan seluruh WNI yang ditahan serta memastikan perlindungan terhadap jurnalis Indonesia di wilayah konflik.
Insiden ini memicu kecaman luas dan menambah panjang daftar ancaman terhadap pekerja media di Timur Tengah. Sejumlah organisasi pers internasional mulai menyoroti kasus tersebut dan mengkaji kemungkinan adanya pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa serta hak kebebasan pers internasional.
Hingga kini, kondisi tiga jurnalis Indonesia dan WNI lainnya masih menunggu kepastian resmi dari otoritas Israel. Publik Indonesia pun menanti langkah tegas pemerintah dalam menyelamatkan warganya yang ditahan saat membawa misi kemanusiaan. Sult












